PKK Sukamara Harapkan Pelaku UMKM Bisa Memiliki Izin Usaha dan Edar
PKK Sukamara berharap pelaku UMKM di Bumi Gawi Barinjam bisa naik kelas dalam mengembangkan bisnisnya, terutama dalam izin usaha dan edar.
“Mayoritas pelaku UMKM berpendapat perizinan hanya diperlukan oleh usaha yang sudah bergerak dalam skala besar saja. Bahkan masih banyak juga yang berpikir bahwa mengurus izin usaha adalah hal yang rumit dan memakan banyak waktu,” kata Ketua PKK Sukamara, Siti Zulaiha Windu Subagio pada acara Diklat keamanan pangan dan perizinan pelaku UMKM, Kamis 16 September 2021.
Izin usaha bagi UMKM sangat penting, karena UMKM akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum, memudahkan dalam mengembangkan usaha, membantu memudahkan pemasaran usaha, akses pembiayaan yang lebih mudah serta memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah.
“Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM di bidang pangan menjadi salah satu sektor yang banyak dipilih oleh warga untuk menjalankan usaha. Namun tentunya untuk bisa membuat usaha di bidang pangan, diperlukan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),” ujarnya.
“Melalui kegiatan ini saya berharap bagaimana produk pelaku UMKM bisa naik kelas dalam mengembangkan bisnisnya terutama dalam izin usaha dan izin edar,” tambah Zulaiha.
Ia mengajak untuk saling bahu-membahu membulatkan tekad dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan UMKM, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing.
“Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kualitas hidup keluarga dan di antaranya melalui peningkatan pendapatan keluarga,” tukasnya.
Sumber : https://www.borneonews.co.id/berita/235719-pkk-sukamara-harapkan-pelaku-umkm-bisa-memiliki-izin-usaha-dan-edar
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!