Kaji Tiru DPMPTSP Kabupaten Sukamara ke Kota Banjarbaru

Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara melaksanakan kegiatan kaji tiru ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pembelajaran dan praktik terbaik dalam penguatan tata kelola pelayanan, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta pengelolaan Mall Pelayanan Publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sebagaimana telah diterapkan di Mall Pelayanan Publik Kota Banjarbaru.

Pada kesempatan ini, DPMPTSP Kabupaten Sukamara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru atas sambutan yang hangat, keterbukaan, serta kesediaan untuk berbagi ilmu, pengalaman, dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui kegiatan kaji tiru ini, diharapkan DPMPTSP Kabupaten Sukamara dapat mengadopsi berbagai inovasi dan strategi pelayanan sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta menuju pengelolaan Mall Pelayanan Publik yang semakin prima.

Pengawasan Investasi: DPMPTSP Sukamara Tinjau PT Graha Cakra Mulia di Permata Kecubung

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara melalui Bidang Penanaman Modal melaksanakan kegiatan Pengawasan Penanaman Modal pada PT. Graha Cakra Mulia yang berlokasi di Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, pada 18 November 2025.

Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Sukamara, Amir Sapiyudin, S.AP serta di dampingi Plt. Kepala Bidang Penanaman Modal, Tirta Jelita, SE, bersama tim pengawasan. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, sekaligus untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan penanaman modal yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap realisasi investasi perusahaan, pemenuhan kewajiban laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), kesesuaian kegiatan usaha dengan izin yang dimiliki, serta penerapan standar lingkungan dan ketenagakerjaan. Tim juga melakukan dialog langsung dengan pihak manajemen PT. Graha Cakra Mulia guna menggali berbagai kendala dan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi.

Plt. Kepala Bidang, Tirta Jelita, SE, menyampaikan bahwa pengawasan rutin ini merupakan langkah penting untuk menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Sukamara. “Kami memastikan bahwa setiap perusahaan dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan, serta memberikan kontribusi positif bagi daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas, Amir Sapiyudin, S.AP, menambahkan bahwa Pemkab Sukamara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan investasi. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran nyata terkait perkembangan investasi sekaligus memastikan keberlanjutan usaha yang berdampak pada pembangunan daerah.

Kegiatan pengawasan ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, serta mendorong terciptanya investasi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Sukamara.

DJPb dan Pemkab Sukamara Bahas Penguatan APID 2025, DPMPTSP Dampingi Kunjungan ke Shrimp Estate

Sukamara, 19 November 2025 — Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., menerima kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka penguatan penyusunan Analisis Peluang Investasi Daerah (APID) Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Sukamara dan menjadi bagian dari upaya mendorong ketahanan pangan serta peningkatan ekonomi lokal di Kalimantan Tengah. Kunjungan ini merupakan rangkaian pelaksanaan tugas Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA) di wilayah Kalimantan Tengah, yang berperan memberikan pemetaan strategis fiskal sekaligus mendorong sinergi investasi daerah. Tim APID tahun ini menekankan salah satu fokus utamanya pada penguatan ketahanan pangan melalui dukungan sektor unggulan daerah, termasuk pada pengembangan Shrimp Estate yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sektor perikanan. Dalam pertemuan tersebut dibahas secara mendalam potensi investasi, strategi fiskal daerah, serta penguatan hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. Bupati Sukamara menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk terus mendorong program strategis yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat maupun pembangunan daerah. “Saya menyambut baik program ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan dan membuka peluang investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Sukamara,” ujar Bupati Masduki. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara, Amir Sapiyudin, S.AP, turut mendampingi Tim Kanwil DJPb dalam kunjungan lapangan ke lokasi Shrimp Estate. Kehadiran beliau sekaligus memastikan koordinasi penyusunan laporan APID berjalan baik serta memberikan informasi terkait kesiapan daerah dalam pengembangan peluang investasi strategis. Tim Kanwil DJPb juga melakukan peninjauan langsung ke area Shrimp Estate sebagai bagian dari pengumpulan data lapangan dan pemetaan peluang investasi yang akan menjadi referensi penyusunan analisis dalam dokumen APID tahun 2025. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta peningkatan daya saing investasi di Kabupaten Sukamara.

Tumbuhkan Jiwa Wirausaha, DPMPTSP Hadir sebagai Narasumber di SMKN 1 Jelai

Sukamara, 19 November 2025 — Dalam rangka mendukung tumbuhnya semangat wirausaha sejak dini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara hadir sebagai salah satu narasumber dalam Seminar Kewirausahaan SMKN 1 Jelai. Pada kegiatan yang digelar pada Rabu, 19 November 2025 tersebut, DPMPTSP diwakili oleh Muhamad Firdaus, S.T., yang memberikan edukasi mengenai dunia kewirausahaan serta pentingnya legalitas usaha bagi para pelaku usaha pemula.

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan dasar-dasar membangun usaha, pemetaan peluang usaha di daerah, hingga langkah-langkah pengurusan perizinan berusaha melalui sistem layanan yang tersedia di DPMPTSP. Melalui pemaparan tersebut, para siswa diharapkan memahami bahwa legalitas merupakan pondasi utama dalam pengembangan usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Pihak sekolah menyambut baik kehadiran DPMPTSP, karena kegiatan ini memberikan wawasan baru bagi para peserta didik yang memiliki minat untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan. DPMPTSP sendiri terus berkomitmen memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, termasuk generasi muda, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan iklim investasi dan perkembangan UMKM di Kabupaten Sukamara.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan para siswa SMKN 1 Jelai semakin termotivasi untuk memulai usaha secara kreatif, inovatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kunjungan Perdana Kepala DPMPTSP ke Mal Pelayanan Publik “Gawi Barinjam” Kabupaten Sukamara

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara yang baru, Bapak Amir Sapiyudin, S.AP, melakukan kunjungan perdana ke Mal Pelayanan Publik (MPP) “Gawi Barinjam” pada hari ini.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung aktivitas dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di MPP, sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan dengan baik, cepat, dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Amir Sapiyudin meninjau beberapa loket pelayanan dan berinteraksi langsung dengan para petugas serta masyarakat pengguna layanan. Beliau menyampaikan bahwa MPP “Gawi Barinjam” memiliki peran strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Sebagai dinas yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Mal Pelayanan Publik, kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan memuaskan,” ujar Bapak Amir.

Selain itu, beliau juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sukamara agar dapat memanfaatkan keberadaan MPP “Gawi Barinjam” ini dengan sebaik-baiknya, karena di tempat ini masyarakat dapat mengurus berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi yang nyaman dan efisien.

“Kami berharap masyarakat dapat datang langsung ke MPP Gawi Barinjam untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Mari bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Sukamara,” tambahnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan DPMPTSP Sukamara dapat terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi penyedia layanan di MPP “Gawi Barinjam”, sehingga ke depan pelayanan publik di Kabupaten Sukamara dapat semakin optimal, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penyelenggaraan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi OSS RBA dan LKPM Tahun 2025 di Desa Nibung Terjun Kecamatan Permata Kecubung

Sukamara – Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap sistem perizinan berusaha berbasis risiko serta pelaporan kegiatan penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025 pada Rabu, 9 Oktober 2025, bertempat di Aula Desa Nibung Terjun, Kecamatan Permata Kecubung.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang merupakan pelaku usaha dari berbagai sektor, antara lain perdagangan, pertanian, perkebunan, kuliner, otomotif, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Permata Kecubung.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi:

  1. Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA);

  2. Perencanaan bisnis (business plan);

  3. Praktek penggunaan aplikasi OSS RBA; dan

  4. Pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha.

Sebagai narasumber hadir Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Sukamara serta Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sukamara.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha desa dalam memahami tata cara perizinan, serta memperluas jangkauan pelayanan pemerintah dalam mendukung iklim investasi di daerah.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Sukamara memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS RBA, termasuk penerbitan NIB.
Meskipun terdapat beberapa kendala teknis pada sistem OSS RBA, kegiatan tetap berjalan dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukamara menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digelar secara berkala sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, kemandirian, dan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha di daerah dapat semakin mudah mengurus perizinan serta memahami pentingnya pelaporan kegiatan penanaman modal melalui aplikasi LKPM.

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025

Sukamara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 pada Senin, 29 September 2025, bertempat di Aula Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sukamara.
Kegiatan ini bertujuan sebagai wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk meninjau ulang Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di lingkungan DPMPTSP.

Forum dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukamara dan dihadiri oleh berbagai unsur instansi pemerintah, organisasi profesi, dunia usaha, serta tokoh masyarakat. Di antaranya hadir perwakilan dari Bagian Organisasi Setda Sukamara, Dinas Kesehatan, Dinas PUPRPRKP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, RSUD Sukamara, serta perwakilan dari Puskesmas, IDI, IAI, IBI, PPNI, HIPMI, dan PWI Kabupaten Sukamara.

Melalui kegiatan ini, peserta forum memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan terhadap standar pelayanan, khususnya terkait penyesuaian dasar hukum, mekanisme pelayanan, waktu penyelesaian, dan persyaratan perizinan tenaga kesehatan dan tenaga medis.
Hasil forum menegaskan perlunya pembaruan terhadap standar pelayanan agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, yang telah mempercepat proses perizinan di Kabupaten Sukamara.

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP Kabupaten Sukamara berkomitmen melakukan pembaruan standar pelayanan dalam waktu satu bulan setelah pelaksanaan forum, termasuk menyesuaikan sistem digital dan integrasi data dengan SatuSehat SDMK.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sukamara.

Kepala DPMPTSP Sukamara menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh peserta forum, serta menegaskan bahwa hasil FKP akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.