Tumbuhkan Jiwa Wirausaha, DPMPTSP Hadir sebagai Narasumber di SMKN 1 Jelai

Sukamara, 19 November 2025 — Dalam rangka mendukung tumbuhnya semangat wirausaha sejak dini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara hadir sebagai salah satu narasumber dalam Seminar Kewirausahaan SMKN 1 Jelai. Pada kegiatan yang digelar pada Rabu, 19 November 2025 tersebut, DPMPTSP diwakili oleh Muhamad Firdaus, S.T., yang memberikan edukasi mengenai dunia kewirausahaan serta pentingnya legalitas usaha bagi para pelaku usaha pemula.

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan dasar-dasar membangun usaha, pemetaan peluang usaha di daerah, hingga langkah-langkah pengurusan perizinan berusaha melalui sistem layanan yang tersedia di DPMPTSP. Melalui pemaparan tersebut, para siswa diharapkan memahami bahwa legalitas merupakan pondasi utama dalam pengembangan usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Pihak sekolah menyambut baik kehadiran DPMPTSP, karena kegiatan ini memberikan wawasan baru bagi para peserta didik yang memiliki minat untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan. DPMPTSP sendiri terus berkomitmen memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, termasuk generasi muda, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan iklim investasi dan perkembangan UMKM di Kabupaten Sukamara.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan para siswa SMKN 1 Jelai semakin termotivasi untuk memulai usaha secara kreatif, inovatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kunjungan Perdana Kepala DPMPTSP ke Mal Pelayanan Publik “Gawi Barinjam” Kabupaten Sukamara

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara yang baru, Bapak Amir Sapiyudin, S.AP, melakukan kunjungan perdana ke Mal Pelayanan Publik (MPP) “Gawi Barinjam” pada hari ini.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung aktivitas dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di MPP, sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan dengan baik, cepat, dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Amir Sapiyudin meninjau beberapa loket pelayanan dan berinteraksi langsung dengan para petugas serta masyarakat pengguna layanan. Beliau menyampaikan bahwa MPP “Gawi Barinjam” memiliki peran strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Sebagai dinas yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Mal Pelayanan Publik, kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan memuaskan,” ujar Bapak Amir.

Selain itu, beliau juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sukamara agar dapat memanfaatkan keberadaan MPP “Gawi Barinjam” ini dengan sebaik-baiknya, karena di tempat ini masyarakat dapat mengurus berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi yang nyaman dan efisien.

“Kami berharap masyarakat dapat datang langsung ke MPP Gawi Barinjam untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Mari bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Sukamara,” tambahnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan DPMPTSP Sukamara dapat terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi penyedia layanan di MPP “Gawi Barinjam”, sehingga ke depan pelayanan publik di Kabupaten Sukamara dapat semakin optimal, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Survei Persepsi Anti Korupsi dan Persepsi Kualitas Pelayanan Triwulan III Tahun 2025

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara kembali melaksanakan survei untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat, persepsi anti korupsi, dan persepsi kualitas pelayanan pada Triwulan III Tahun 2025.

Kegiatan survei ini merupakan upaya berkelanjutan DPMPTSP Kabupaten Sukamara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas aparatur, serta memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan secara transparan, cepat, dan profesional.

Berdasarkan hasil survei yang telah dilaksanakan:

  • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) diikuti oleh 83 responden dengan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 96,49.

  • Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) diikuti oleh 76 responden dengan hasil Indeks Persepsi Anti Korupsi sebesar 97,50.

  • Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) diikuti oleh 76 responden dengan hasil Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan sebesar 97,66.

Secara keseluruhan, hasil tersebut menempatkan DPMPTSP Kabupaten Sukamara pada kategori A dengan predikat “Sangat Baik”.

Melalui pencapaian ini, DPMPTSP Kabupaten Sukamara berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik, serta memperkuat budaya anti korupsi dalam setiap proses perizinan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

DPMPTSP Kabupaten Sukamara Selesaikan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Triwulan III Tahun 2025

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik melalui penyelesaian Laporan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Triwulan III Tahun 2025. Laporan yang mencakup periode Juli hingga September ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas terhadap mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

Pada triwulan tersebut, DPMPTSP menerima 1 (satu) pengaduan terkait layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas nama Yayasan Mambaul Hikmah Wal Anwar (TK Islam Al-Hikmah) di Desa Sembikuan (SP5). Menindaklanjuti laporan tersebut, DPMPTSP segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai instansi teknis yang berwenang melakukan penilaian dan verifikasi permohonan PBG.

Pada 5 September 2025, pemohon telah diberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan permohonan, yang diketahui masih berada pada tahapan “Menunggu Penugasan TPT/TPA” dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Selanjutnya, pada 25 September 2025, DPMPTSP bersama Dinas PUPR melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian dokumen dan kondisi teknis permohonan di lokasi.

Erwin Yudriko Andree, SE Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kabupaten Sukamara menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas respons terhadap setiap laporan masyarakat.
“Setiap pengaduan yang masuk pasti kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur. Kami memastikan bahwa masyarakat memperoleh kepastian informasi, serta proses setiap layanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, “Koordinasi lintas OPD akan terus kami perkuat agar penanganan pengaduan yang bersifat teknis dapat diselesaikan lebih efektif dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pemohon.”

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa proses tindak lanjut telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan pengaduan. Ke depan, DPMPTSP juga berkomitmen meningkatkan komunikasi proaktif kepada masyarakat serta memperluas akses kanal pengaduan untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan transparan.

Melalui laporan triwulan ini, DPMPTSP Kabupaten Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.