Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025
Sukamara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 pada Senin, 29 September 2025, bertempat di Aula Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sukamara.
Kegiatan ini bertujuan sebagai wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk meninjau ulang Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di lingkungan DPMPTSP.
Forum dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukamara dan dihadiri oleh berbagai unsur instansi pemerintah, organisasi profesi, dunia usaha, serta tokoh masyarakat. Di antaranya hadir perwakilan dari Bagian Organisasi Setda Sukamara, Dinas Kesehatan, Dinas PUPRPRKP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, RSUD Sukamara, serta perwakilan dari Puskesmas, IDI, IAI, IBI, PPNI, HIPMI, dan PWI Kabupaten Sukamara.
Melalui kegiatan ini, peserta forum memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan terhadap standar pelayanan, khususnya terkait penyesuaian dasar hukum, mekanisme pelayanan, waktu penyelesaian, dan persyaratan perizinan tenaga kesehatan dan tenaga medis.
Hasil forum menegaskan perlunya pembaruan terhadap standar pelayanan agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, yang telah mempercepat proses perizinan di Kabupaten Sukamara.
Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP Kabupaten Sukamara berkomitmen melakukan pembaruan standar pelayanan dalam waktu satu bulan setelah pelaksanaan forum, termasuk menyesuaikan sistem digital dan integrasi data dengan SatuSehat SDMK.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sukamara.
Kepala DPMPTSP Sukamara menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh peserta forum, serta menegaskan bahwa hasil FKP akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!